KELUARGA KORBAN ALMARHUM LEHUT.WJOK SIAP PALAN JALAN TRAS SORONG MAYBRAT TEMINABUAN

 KELUARGA KORBAN ALMARHUM LEHUT.WJOK SIAP PALAN JALAN TRAS SORONG MAYBRAT TEMINABUAN 

Foto toko LEWI.SADRAFLE TOKO intelektual distrik salkma Kampung Klamit Distrik salkma kabupaten Sorong Selatan Provinsi Papua Barat daya Minggu.(5/3/2023)


Toko intelektual LEWI.SADRAFLE  adalah  Keluarga korban dari bapak almarhum lehut.Wjok pada bulan November tahun 2021 ketabrakan ini  kami sangat kecewa dengan kedua pemerintah kabupaten Maybrat dan kabupaten Sorong Selatan yang mana sampai hari ini belum juga menyelesaikan masalah tabrak lari  yang di lakukan oleh sopir  Sorong Maybrat dan Sorong Selatan yang mana melakukan tabrak lari yang terjadi pada tahun 2021 yang lalu yang perna terjadi ketika Tidak serius menyelesaikan masalah ini maka masyarakat dua distrik salkma dan distrik FKOUR akan suda pasti memalan jalan hari Senin ini 

jadi masalah inisudah diproses lewat hukum positif dalam hal ini satlantas Sorong Selatan mereka sudah lakukan penyelidikan sampai hampir 23 bulan namun tidak ketemu dengan pelaku tabrak lari tersebut  sehingga sesuai dengan keputusan waktu kejadian kita sudah rapat bersama dengan pemerintah Kabupaten Solok Selatan pihak kepolisian lantas dan diambil keputusan apabila satlanta  tidak temukan pelakunya maka dari lantas harus kembalikan masalah juga ke  keluarga untuk berhadapan dengan pemerintah untuk minta  ganti rugi atau mungkin asuransi untuk pembayaran nyawa orang.

Lanjut Lewi saya berharap pemerintah Kabupaten Sorong Selatan saya selaku intelektual dari distrik salkma ditunjuk untuk menjadi penghubung menjadi penghubung antara masyarakat terutama keluarga korban  dalam urusan masalah ini dari pihak korban meminta di bayar satu miliar harus dibayar satu sesuai dengan berita acara yang suda di sepakati bersama dengan pihak korban adalah satu miliar sesuai dengan berita acara tanda tangan oleh keluarga korban terus disaksikan oleh keamanan dalam hal di kepolisian Sorong Selatan semua tanda tangan sebagai saksi di dalam surat pernyataan itu juga disampaikan bahwa keluarga korban memberikan waktu jangka waktu hanya 2 minggu harus diselesaikan namun Dari 2 minggu itu sampai lewat bahkan sampai 1 tahun lagi bahkan sampai 1 tahun lagi ada 2 tahun sekarang itu dari kejadian itu sampai hari ini yaitu 2 tahun 4 bulan tidak diselesaikan masalah ini karena mereka ini rasa kecewa dengan janji pemerintah untuk menyelesaikan sampai hari ini tidak ada realisasi yang saya sampaikan seperti itu karena saya cuma mediasi juga untuk antara pemerintah dengan keluarga korban namun sampai hari ini jangan sampai mereka pikir bahwa saya tidak bertanggung jawab dengan masalah ini ee saya sudah berupaya saya sudah ketemu dengan eee Bupati maybrat sudah ketemu dengan asisten 3 Sorong Selatan memang Bupati maybrat Saya suda ketemu dengan Asisten III Maybrat beliau sampaikan bahwa kami tunggu kalau Sorong Selatan kalau sudah siap  untuk pembayaran ini maka kami tinggal menyesuaikan untuk kita sama-sama selesaikan kami  sekarang tunggu kira-kira reaksi dari pemerintah Kabupaten Sorong Selatan untuk menyelesaikan masalah ini seperti apa masyarakat lagi menunggu janji dua kabupaten ini 

 Senada yang sama Sadrafle. Kami Harap  pemerintah sehingga segara penyelesaiannya masalah ini  seperti apa kita sudah buat surat sudah sampaikan ke pemerintah Sorong Selatan dan pemerintah maybrat  terutama pemerintah Solong Selatan karena masalahnya ini ada di wilayah hukumnya pemerintah Kabupaten Sorong Selatan jadi pihak keluarga korban mereka tinggal menunggu pembayaran tersebut sampai dari tahun  2021 2022 bulan Maret kami menyurat  kepada pemerintah Sorong Selatan  juga hadir porles Sorong Selatan Dandim Sorong Selatan namun yang tidak hadir adalah pemerintah kabupaten Maybrat  bulan Maret  dalam Rapat tersebut  dalam perjanjian tersebut suda dua pemerintah ini mereka janji bahwa mereka akan siap bertanggung jawab untuk menyelesaikan masalah ketabrakan ini namun dari tahun 2021-2022-2023 masuk Bulang ke empat ini belum juga menyelesaikan masalah tersebut.


Senada yang keras  tokoh intelektual itu Saya sendiri   suda ketemu langsung pak Bupati  sorong selatan dan asisten 3 Kabupaten Maybrat kemudian asisten 3 juga mengaku dia siap untuk menyelesaikan masalah ini mereka hanya  menunggu pemerintah Kabupaten Sorong Selatan ketika pemerintah kabupaten Sorong Selatan  mereka  suda siap maka  mereka juga siap untuk sama sama menyelesaikan  masalah  tersebut 

 Lanjut toko adat mesak.wjok  bersama Lewi Sadrafle  kami berharap dengan kesepakatan kita bersama adalah bayar satu miliar harus dibayar satu miliar karna  sudah ada  berita acara tanda tangan oleh keluarga korban terus disaksikan oleh keamanan dalam hal di kepolisian terus semua tanda tangan sebagai saksi di dalam surat pernyataan itu juga disampaikan bahwa keluarga korban memberikan waktu jangka waktu hanya 2 minggu harus diselesaikan namun Dari 2 minggu itu sampai lewat bahkan sampai 1 tahun lagi bahkan sampai 1 tahun lagi ada 2 tahun sekarang itu dari kejadian itu sampai hari ini yaitu 2 tahun 4 bulan tidak diselesaikan masalah ini karena mereka ini rasa kecewa dengan janji pemerintah untuk. menyelesaikan sampai hari ini tidak ada realisasi yang saya sampaikan seperti itu karena saya cuma mediasi juga untuk antara pemerintah dengan keluarga korban namun sampai hari ini jangan sampai mereka pikir bahwa saya tidak bertanggung jawab dengan masalah ini jadi saya sudah berupaya saya sudah ketemu dengan sudah ketemu dengan pemerinta Maybrat dalam hal ini  asisten 3  beliausampaikan bahwa kami tunggu kalau pemerinta Sorong Selatan kalau sudah  siap penyelesaian ini maka kami tinggal menyesuaikan untuk kita sama-sama selesaikan masalah ini mereka sekarang tunggu kira-kira reaksi dari pemerintah Kabupaten Solok Selatan untuk menyelesaikan masalah ini seperti apa pernyataan yang benar  kami tunggu sampai lewat tiga atau  dua minggu maka kami kita tidak bisa bikin apa-apa termasuk saya yang sudah dipercayakan untuk mewakili dari pihak korban untuk pemerintah dengan masyarakat yang keluarga korban saya tidak bisa berani untuk itu  saya berharap segera selesaikan masalah ini 

Kalo tidak kami besok hari Senin ini akan turung palang jalan trans Sorong Maybrat dan Sorong Selatan ini tutupnya.


Report.m.k

TNI POLRI MENYOGOK BEBERAPA KEPALA KAMPUNG Tim-tim tersebut mereka telah terima suap Rp 250jt dari data Pasukan gabungan TNI/POLRI. Sehingga perkepala distrik terima dana Rp 50jt.

 Updap Terbaru: Hari ini Senin Tanggal 6 Maret 2023 oleh Papua Intelegence Service (PIS).


Kabupaten Nduga dan Lany jaya mereka sedang Bekerja sama dengan Tim Negosiasi dari Jakarta yang turun langsung menyokong/suap sejumlah kepala Distrik.  Yakni Kepala distrik Upaga Yitikini Paro, akan membekcup Masyarakat Tiga distrik lalu melakukan Pertemuan di Lani jaya bersama kepala distrik Kwiyawagi guna membantu mencari PETUNJUK  lakosi keberadaan pilot  pesawat Susi air itu.


Tim-tim tersebut mereka telah terima suap Rp 250jt dari data Pasukan gabungan TNI/POLRI. Sehingga perkepala distrik terima dana Rp 50jt.

Saat ini pasukan gabungan TNI/POLRI banyak menyamar dan berbaur diperkampungan warga masyarakat Lanijaya, dan di sejumlah kompeks masyarakat Pengungsian asal Ndugama sambil membawa Milyaran Rupiah Sogok kepada para pemuda yang dibentuk oleh Ketua LMA Provinsi Papua Lenis Kogoya serta Kelompok Pro Otonomi Jilid II DOB Papua.


Masyarakat distrik Paro semua mengungsi kosongkan kampung mereka. Sehingga momen ini TNI/POLRI manfaatkan maksimal dengan Todongan Moncong Senpi paksa Tim distrik kampung menjadi Penunjuk jalan menuju Tempat Persembunyian Markas TPNPB Kodap III Ndugama Darakma Brigend. Egianus Kogoya.


Satu Tim diBakcup Pasukan Gabungan TNI/PORI, mereka masuk melalui jalur darat dari Nduga menuju titik dimana tempat persembunyian Sandera Kapten Phillphs Marthens pilot Susi air berkebangsaan NZ Selandia Baru distrik Paro dan sekitarnya.

Rombongan Tim lainya mereka dari Lani Jaya diBakcup TNI/POLRI ke Kwiyawagi turun menuju Ndugama.


Setelah dapat Bocoran Papua Intelegence service (PIS) ini, Warga masyarakat sipil Pengungsi asal Ndugama yang di Kwiyawagi mereka akan mengungsi ke Lani Jaya dan sekitarnya. 


Selanjutnya Tim Negosiasi yang akan diterjunkan ke Ndugama West Papua, mereka di perlengkapi dengan peralatan Canggih, semua pasang alat pelacak GPS Lewat Handphone dan alat (pelacak elektronik) lainya, sehingga  barang bawaan lain yang mereka bawah dapat  terdeteksi dengan Koneksi Pusat Bantuan jarak jauh melalui pusat (informatika/Kominfo intelijen negara Indonesia) dan melalui satelit luar, sehingga secara otomatis Jakarta akan segera Lemotekan atau putuskan Jaringan Telkomsel/Internet lainya di sejumlah kota Papua. 


Mereka sebelum ke markas TPNPB kodap lll Ndugama Darakma, dapat diPastikan Ketat  oleh Tim Negosiasi.

Kemudian Tim khusus dari TPNPB Kodap III Ndugama Darakma jauh sebelumnya mereka Siaga Satu.

Dan apapun yang bergerak wajib extra  jaga jarak 3 - 5km dari markas Kodap III Ndugama Darakma Brigend.Egianus Kogoya.


Jadi Tim Negosiasi Pemerintah maupun TNI/POLRI dan masyarakat Umum untuk masuk membantu negosiasi ke markas TPNPB-OPM kodap lll Ndugama sebelum dan  sesudah sampai ke titik dimana Kapten Mark Phillphs Marthens yang disandera TPNPB. 


Indonesia berhasil diplomasi ditingkat negara luar, guna minta dukungan beralatan Cangkih, untuk mendeteksi keberadaan pilot yang disandera TPNPB pimpinan Egianus Kogoya. Jakarta telah Keliling disejumlah negara di Asia Tenggara.

Miliaran hingga triliun rupiah untuk mata² "TPNPB- OPM kodap lll Ndugama Darakma; dan hal ini sedang diupayakan oleh Tim Negosiasi Buatan Jakarta melalui TNI/POLRI dan pemerintah daerah Ndugama, Gereja dan kepada orang siapa saja.


Demikian Info Updap (PIS) terbaru Rabu, Senin 6 Maret 2023.


Semoga Allah, Balla Tentara Allah ada bersama di pihak TPNPB-OPM dan Securitty siang malam.


Mohon diteruskan kepada sesama OAP dan kita Pantau bersama. 


Terima kasih.

RIBUAN KALI PRESIDEN JOKOWI KE PAPUA TETAP PERCUMA

 RIBUAN KALI PRESIDEN JOKOWI KE PAPUA TETAP PERCUMA

Entah sudah yang ke berapa kali, Presiden Jokowi berkunjung ke Papua sejak 2014. Jika dihitung-hitung, sudah belasan kali, presiden ketujuh RI itu datang ke tanah Papua. 


Jokowi ke Papua utamanya dalam rangka kunjungan kerja. Akan tetapi kenapa kedatangan Presiden Jokowi oleh rakyat Papua selalu dianggap bagaikan angin lalu? 


Jawabannya adalah dari semua agenda kerjanya, tidak pernah beliau menyentuh akar masalah Papua. Akar masalah Papua menurut kajian lembaga ilmu pengetahuan Indonesia (LIPI) ada 4 akar masalah. Ditambah oleh Br.Theo Van De Broek OFM, satu lagi menjadi 5 akar masalah. 


Akar masalah pertama adalah soal pelurusan sejarah politik masa lalu. Kedua adalah pelanggaran HAM. Ketiga adalah Diskriminasi dan Rasisme. 


Keempat adalah Kegagalan Pembangunan dan kesejahteraan. Kelima menurut Br. Theo Van De Broek adalah eksploitasi dan perampokan Sumber Daya alam (SDA) Papua. 


Kelima akar masalah ini selalu diabaikan oleh Presiden Jokowi dalam tiap kunjungannya.  Presiden selalu berpegang pada akar masalah yang keempat saja. Soal kesejahteraan. 


Padahal dengan mengabaikan akar masalah pertama dan lainnya secara parsial tak dapat menyudahi konflik Papua secara komprehensif dan final guna hadirkan kedamaian permanen. 


Presiden tidak memiliki kemauan dan niat sungguh-sungguh menyudahi konflik pelik Papua dengan menyentuh seluruh akar konflik. Tetapi lebih terlihat mengikuti pola pendekatan presiden sebelumnya: formalitas belaka. 


Padahal nyatanya, konflik Papua yang tak terbendung /terselesaikan selama ini disebabkan oleh sejarah politik masa lalu yang kontradiktif. Kemudian berakibat memicu lahirnya pelanggaran hak asasi manusia disertai diskriminasi dan marjinalisasi. 


Kemudian berujung pada kegagalan pembangunan diberbagai bidang terutama pendidikan dan kesehatan karena OAP tidak mendapatkan jaminan keamanan serta keadilan dalam hidupnya. 


Bersamaan dengan ketidakberdayaan itu, terjadi tindak perampokan dam eksploitasi SDA secara besar-besaran dan massif. Sistematis memang desain kehancuran Papua yang sedang dilakukan Indonesia. 


Selama memimpin Indonesia, Jokowi jarang mengedepankan etika demokrasi dan penghornatan pada nilai-nilai universal HAM dalam menangani konflik Papua. 


Justeru di era Jokowi terjadi beberapa kali penangkapan dengan tuduhan makar. Terjadi juga peningkatan praktek diskriminasi berbasis rasialisme. 


Peristiwa Surabaya 2019, Wamena 2019, Yogyakarta 2016 dan masih banyak lagi. Demikian pula dalam konteks kegagalan pembangunan kita bisa saksikan 95% penduduk Mimika menjadi kabupaten termiskin di Indonesia. 


Padahal Mimika merupakan kabupaten dengan bergelimang SDA. Mulai dari emas, perak,   tembaga, nikel dan beragam logam mulia lainnya. Ironis tahun 2018 disebutkan sebagai kabupaten termiskin di Indonesia oleh BPS. 


Dalam sektor eksploitasi dan perampokan SDA jelas terlihat bagaimana PT. Freeporr Indonesia telah meraub keuntungan besar tanpa berefek pada kehidupan ekonomi warga sekitar. 


Padahal sejak beroperasi hingga saat jni sudah hampir 30 tahun, PTFI telah meninggalkan limbah beracun dan lubang raksasa mengangah tanpa sedikitpun berdampak pada OAP. 


Dari banyaknya lapangan kerja yang ada di Papua hampir semuanya dikuasai oleh penduduk migran. Tak ada tempat bagi OAP selain dijabatan pemerintahan dan birokrasi. Itupun hanya kepala. Badan dan ekor dipegang oleh migran. 


Di fora politik pun, pada beberapa tahun terakhir migran Indonesia menunjukkan mulai muncul dominasi sejak 2019. Makin mencengangkan karena terdapat beberapa kabupaten/kota yang sudah didominasi oleh Non OAP. 


Kota Jayapura, Kab. Mimika, Kab. Keerom,Kab. Merauke, Kab. Nabire dan Kota Sorong. Keenam wilayah besar ini telah menjadi pusat basis dominasi non Papua pada 2019.


Pada masa Jokowi juga terdapat perbedaaan penanganan setiap masalah kekerasan negara terhadap masyarakat sipil.  Sebagai contoh. Jokowi angkat suara terkait kasua Feedi Sambo. Sementara bisu atas kasua penembakan Diego Rumaropen. 


Jokowi angkat suara dalam insiden stadion Kanjuruhan Malang, tetapi diam pada kasus Wamena 2023. Jokowi bicara soal kasus kecil lainnya di Jakarta tapi diam atas kasus serupa di Papua. 

*

Dengan demikian bila pemerintahan presiden Jokowi tidak mampu menyelesaikan masalah itu, maka akan menjadi "bara dalam sekam" yang tinggal menunggu kapan meletup. 


Rezim Jokowi sepertinya akan mewariskan dosa rezim sebelumnya secara regeneratif tanpa berupaya menyelesaikannya secara tuntas dan final. 


Dengan melihat itu, maka sampai keseribu kali Jokowi ke Papua, kami akan anggap sia-sia atau percuma. Karena tidak akan pernah mampu menuntaskan masalah Papua secara menyeluruh dan final.


Jayapura, Senin, 20 Maret 2023


#TSD

NKRI SEBENARNYA TIDAK KUAT !!! KETIKA KITA MENYADARI SIAPA DIRI KITA, SIAPA TUHAN KITA DAN SIAPA BANGSA KITA, SERTA DIMANA KEKUATAN KITA, MAKA PADA WAKTU YANG BERSAMAAN NKRI AKAN HANCUR SENDIRI, KARENA NKRI DIBANGUN ATAS DASAR KONSPIRASI, ANEKSASI, MENIPULASI DAN KOLABURASI ANTARA KEPENTINGAN EKTERNAL DAN INTERNAL SECARA EKONOMI DAN POLITIK !!! (MATI BODOH BODOH ATAS NAMA NKRI HARGA MATI BAGI ELITE POLITIK NKRI). OLEH KETUA OPM TPNPB.

KETUA OPM TPNPB.

Pesan Penting Bagi Elite Politik NKRI, Elite Politik PAPUA, Elite Politik ACEH, Dan Elite Politik MALUKU.


Maka itu Semua KONSTITUSI NKRI Yang diadopsi oleh Kolonial Belanda tidak dapat dijalankan secara KONSISTEN Didalam NKRI, Apalagi Terhadap Bangsa Bangsa Lain didalam NKRI, seperti PAPUA, ACEH, MALUKU DLL....???!!! PASTI Bangsa Bangsa ini Akan KORBAN Karena fanomena politik Yang merupakan KONSEKWENSI Dari Sejarah Yang SURAM.


UUD45, PANCASILA Dan Simbol Simbol NKRI semua hanya PELENGKAP Dari NKRI HARGA MATI. NKRI HARGA MATI adalah Simbol atau semboyan CARI MATI oleh politisi Politisi NKRI terhadap Bangsa Bangsa Lain, Buktinya Semua Yang Bicara NKRI HARGA MATI Sedang Mati BODOH BODOH, Semua Politisi NKRI seperti SUKARNO, BUNG HATA, MH YAMIN, Termasuk Mereka Dari Timur Laste ERIKO GUTTERES, Semua Ada MATI BODOH BODOH atas Nama NKRI HARGA MATI, Belum lagi penderitaan sengit Yang sedang dihadapi oleh Jendral Jendral Tua Yang tunggu Mati saat ini, Dan mereka Yang dulu berjuang Atas Nama NKRI HARGA MATI.


Oleh Sebab Itu Manusia Manusia seperti MEGAWATI, JOKO WIDODO, MAHMUD MD, PRABOWO, SBY, AHY, DLL, mereka Akan saling KONFRONTASI dipentas politik NKRI Demi Jabatan Politik Mereka Namun ketika MENGHADAPI perjuangan Bangsa Papua Untuk MERDEKA Dan BERDAULAT, Pasti mereka Akan berkumpul Di Terminal NKRI HARGA MATI, Karena Kata NKRI HARGA MATI Adalah Kata KUNCI Bagi Mereka Untuk Mencari Makan Didalam NKRI Dan Kata NKRI HARGA MATI hanya diberlakukan Untuk MENENTANG KEBENARAN DALAM PERJUANGAN BANGSA PAPUA.


Malapetakah Besar Dan tragis bagi Elite Elite Politik asal PAPUA, ACEH, MALUKU, Yang mencoba coba Bergabung Di terminal NKRI HARGA MATI, Karena Mereka sedang BERUSAHA SEKUAT TENAGA untuk membunuh Diri Dan Kariernya Di Terminal Yang Sama atas Nama NKRI HARGA MATI.


NKRI HARGA MATI Adalah Kalimat, Simbol, Semboyan, Moto, Stereotype, Articulasi, Definisi, Dari KEMATIAN SECARA BRUTAL Sepanjang Sejarah Hidup bagi para politisi Yang menganutnya.


Semoga menjadi manfaat bagi Yang membaca, merenungkan Dan mengembangkan Demi memahami siapa NKRI sebenarnya Diplanet ini.


Salam Nasional Bangsa Papua.

One People One Soul.

Chr'Com of OPM TPNPB.

Jeffrey P Bomanak 


di kutip dari Twitter 

Pilot Taken Hostage, Here Are Two Video Transcripts As Statements Of Position And One Photo Notification From TPNPB Kodap III Nduga-Derakma


 PAPUA  Nabire -- The leader of the armed group of the West Papua National Liberation Army or (TPNPB) Regional Defense Command (Kodap) III Ndugama-Derakma, Brigadier General Egianus Kogoya, stated his position directly from the Susi Air plane and from the airport.


The New Zealand national Susi Air pilot, Philip Mark Mehrtens, who was taken hostage by TPNPB led by Egianus Kogoya, is entering his 15th day (going through two weeks) or you could say close to a month, and this media rewrote the contents of the transcripts of two videos that have been widely circulated, and is a statement of attitude from TPNPB Kodap III Nduga-Derakma.

 

This later proved that the TPNPB was responsible for burning the Susi Air plane with the call sign PK-BVY in Paro District, Nduga Regency, Central Highlands Papua, last Tuesday (7/2/2023). TPNPB also confirmed that they had taken the pilot of the plane as hostage, and invited all interested parties at Freeport Tembagapura Mimika to open their eyes and stop! Cooperate with Indonesia. Because, as reported in other media related to the response of the TPNPB National Commission or the TPNPB Spokesman, he assessed the situation and conditions that were created during Indonesia's occupation of the Land of Papua that the people of Papua were increasingly depleted of their homeland and their natural wealth was taken without any resolution. unresolved turmoil.

Following are the points of the Statement of the Position of the TPNPB Kodap III Ndugama-Deragma Armed Group through a widely circulated video by Brigadier General Egianus Kogoya, which was compiled by tadahTV:

1. We (TPNPB) Hostage Pilots are not for eating, drinking.

2. Not for other Programs.

3. Not for Pemekaran (New Autonomous Region), and others are not.

4. We (TPNPB) are hostage pilots because we only want independence.

5. Operational Area of ​​Kodap III Ndugama-Deragma in 32 Districts, I (Egianus Kogoya) will take this Pilot around these 32 Districts. However, not in refugee camps for civilians.

6. I (Egianus Kogoya) will bring this pilot on and off until I release Papua Merdeka.

7. We (TPNPB) Hostage Pilots are only for Free Papua, we don't ask for anything else.

8. The state (countries) must point to Indonesia for an independent Papua.

9. The country (countries) should not be silent for this Free Papua.

10. The country (countries) must help us for an independent Papua.

11. The state (countries) may not continue to cooperate with Indonesia.

12. All countries work at Freeport so, all (countries) cooperate with Indonesia in the end Papua is half dead for independence, fighting on until Papua is finished. So, we are hostages of this person (New Zealand pilot) because, Papua must be independent.

In addition to the 12 points above from Video 1. While in Video 2, the transcripts compiled by this media are as follows:

 

1. Only my new Key of Independence (Brigjen Egianus Kogoya) will take off the Pilot. I (Brigjen Egianus Kogoya) will leave this pilot with Papua Lepas. So, the state must admit that don't be trivial, yes, so the Indonesian state must admit that Free Papua is not for eating, drinking.

2. I (Brigjen Egianus Kogoya) will take the pilot until Papua must be independent.

3. I (Brigjen Egianus Kogoya) will bring the pilot in a safe condition.

4. Indonesia may not scatter weapons from the air or land.

5. The pilot with me (Brigjen Egianus Kogoya) will still be safe.


In addition to the two videos that are widely circulated, there is one photo circulating, which seems to have been edited, the contents of which are the attitude of Brigadier General Egianus Kogoya as the Leader of Kodap III Ndugama-Deragma, TPNPB, inviting (notification) to Unite Armed Groups in the Land of Papua.


"Notified to all Kodap in the Territory of West Papua, immediately! Start the war, as long as Indonesian terrorists are looking for Pailot Susi Air in the Jungle of Nduga, don't leave us alone. The people of Papua and the Prayer Network please pray for us," quoted from the writing in the photo. That.(*)


Editor

PETRONELA KRENAK,S.Sos KEPALA BKD SOR-SEL SAAT MEMBAWA MATERI ETIKA KEPEMIMPINAN DI KONGRES HIMASOS SE INDONESIA

Petronela Krenak, S.Sos kepala BKD SOR-SEL  saat membawa materi di kongres ke 1 Himasos.(Jumat/2/2023) 

Dalam materinya Etika kepemimpinan 

Dirinya berharap mahasiswa HIMASOS harus menjadi pemimpin yang Etika Kepemimpinan adalah sejumlah sifat-sifat utama yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin agar kepemimpinannya dapat berjalan dengan efektif dan efisien untuk mencapai tujuan bersama yang telah ditentukan sesuai norma dan nilai yang berlaku Seorang pemimpin jika tidak mempunyai etika akan membuat ketidakstabilan dan kehancuran bagi dirinya.


Lanjut petronela Tanpa adanya etika kepemimpinan dan etika organisasi yang efektif dapat mengakibatkan ketidakseimbangan dan organisasi dapat terganggu. 

Pemimpin yang beretika menghormati stafnya, mendengarkan mereka, menghargai pendapat mereka, mengakui kontribusi setioap orang, dan memperlakukan bawahan sebagai partner penting dalam proses pPengambilan keputusan untuk mencapai tujuan bersama.


Etika kepemimpinan merupakan aspek yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin.etika merupakan acuan pemimpin dalam bertindak. Pemimpin harus jujur, rendah hati, cermat dan cerdas Perilaku yang baik dalam diri seorang pemimpin merupakan indicator etika kepemimpinan.

Sambung  krenak Seorang pemimpin    yang memiliki etika akan mampu membawa organisasi yang dipimpinnya sampai ke puncak keberhasilan dengan memanfaatkan semua potensi yang ada pada semua anggota organisasi yang dipimpinnya.


Pemimpin yang beretika akan mengilhami semua orang dengan motivasi dan teladan untuk mampu mencapai keunggulan, dan merangsang semua orang untuk berfikir positif dan bekerja.


Karakteristik perilaku etis pemimpin adalah jujur, dapat dipercaya, menghargai dan menghormati orang lain, bertanggung jawab, adil dan menggunakan kekuasaaan secara bijak. Tutup /PETRONELA KRENAK 


KUASA HUKUM MERASA KEBRATAN DENGAN PUTUSAN HAKMI KARNA KLIENNYA ABRAM FATMATE DI VONIS 15 TAHUN PENJARA

Hari ini 06 Februari 2023, Pengadilan Negeri Sorong kembali melanjutkan sidang perkara: 244/Pid.B/2022/PN SON dengan Terdakwa Abraham Fatemte dengan agenda sidang Pembacaan Nota Pembelaan (Pledoi) oleh Terdawa, yang dibacakan oleh Tim Kuasa Hukum. Sidang ini dipimpin oleh para majelis hakim : Lutfi Tumo, SH, sebagai Ketua Majelis dan hakim anggota Rivai Rasyid Tukuboya, SH dan Bernadus Papendang, SH.


Pada Nota Pembelaan yang telah kami ajukan dalam sidang ini kepada majelis hakim, Kami tim Kuasa Hukum Terdakwa memohon kepada Majelis Hakim untuk membebaskan Terdakwa Abraham Fatemte dari tuntutan kurungan penjara 20 Tahun yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), dengan mengabaikan permohonan hukuman penjara yang diajukan oleh JPU dalam tuntutannya.


Isi Pembelaan membebaskan Abraham Fatemte ini diajukan bukan saja untuk melengkapi proses persidangan secara formil belaka, namum pembelaan dengan isinya memohon Hakim membebaskan Abraham Fatemte ini dilakukan untuk mendorong hakim menegakan hukum secara sebenar-benarnya, yaitu bahwa majelis hakim harus memutuskan perkara ini secara benar dan adil sesuai kebenaran materil yang terungkap pada persidang perkara ini.


Yaitu bahwa kebenaran materil pada sidang pembuktian perkara ini mengungkapkan secara jelas dan benar bahwa Abraham Fatemte tidak terbukti bersalah, tidak terlibat dalam bentuk apapun dalam peristiwa dimaksud (peristiwa pembunuhan 4 anggota TNI dalam penyerangan Pos Koramil Kisor, Kabupaten Maybrat, yang dilakukan oleh TPN PB Wilayah Maybrat pada 02 September 2021). Fakta-fakta persidangan yang terungkap melalui pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh JPU dan Terdakwa, serta barang bukti, menujukan bahwa Abraham Fatemte bukan lah para pelaku sebagaimana didakwakan oleh JPU. Ini terungkap dari ketarangan saksi yang tidak saling bersesuai dan juga tidak adanya satu pun barang bukti berupa benda-benda yang digunakan saat melakukan tindak pidanan dimaksud, yang dapat dihadirkan di dalam sidang pembuktian untuk diperiksa dan menjadi bukti untuk membuktikan Dakwaan JPU dimaksud.


Sebaliknya dalam sidang pembuktian, terdapat kesesuaian antara saksi JPU dan Saksi Terdakwa (saksi menguntungan) yang keduanya mengaku bahwa Abraham Fatemte telah berada di Kabupaten Tual pada bulan Agustus dan September 2021, waktu dimana peristiwa penyerangan pos Koramil Kisor terjadi. Ini mengungkapkan bahwa benar Abraham Fatemte bukan lah Pelaku.


Abraham Fatemte merupakan warga sipil Maybrat, ia merupakan Korban salah tangkap Kepolisian Sorong Selatan dalam proses hukum peristiwa penyerangan Pos Koramil Persiapan Kisor, Maybrat, yang dilakukan oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPN-PB) wilayah Maybrat. Polisi menangkap Abraham Fatemte pada 24 Maret 2022 di Kota Sorong.

Saat peristiwa penyerangan pos Koramil dimaksud terjadi Abraham Fatemte sedang berada di Kampung Kolser, Maluku Tenggara, Ia tinggal bersama istrinya dirumah mertuanya.


Sidang perkara ini pun akan dilanjutkan dengan agenda Replik oleh JPU pada hari Rabu 08 Februari, dan kemudian Sidang Duplik pada Jumat 10 Februari, dan Sidang Putusan akan dilakukan pada Senin 13 Februari 2023

Pengurus AJI Indonesia dan Jurnalis Senior Papua, Victor Mambor Diteror Aksi Ledakan Bom Aksi intimidasi yang menimpa jurnalis di tanah Papua kembali terjadi pada awal tahun 2023. Sebuah bom rakitan meledak tepat di samping rumah

 Pengurus AJI Indonesia dan Jurnalis Senior Papua, Victor Mambor Diteror Aksi Ledakan Bom

Aksi intimidasi yang menimpa jurnalis di tanah Papua kembali terjadi pada awal tahun 2023. Sebuah bom rakitan meledak tepat di samping rumah 


Pengurus Majelis Pertimbangan Organisasi Aliansi Jurnalis Independen Indonesia dan juga jurnalis senior di Papua, Victor Mambor pada Senin (23/1/2023) dini hari di Kota Jayapura. 


Victor saat ditemui AJI Jayapura di rumahnya pada Senin siang mengungkapkan, bom meledak di pinggiran jalan yang berjarak hanya sekitar tiga meter dari dinding rumahnya di Kelurahan Angkasapura, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura. Peristiwa ledakan terjadi sekitar pukul 04.00 WIT. 


Victor menuturkan, dirinya yang belum belum beristirahat saat itu mendengar bunyi motor berhenti di jalan tepat di samping rumahnya sebelum terjadi ledakan. Tak lama kemudian pengendara motor itu meninggalkan lokasi tersebut dan sekitar satu menit terdengarlah bunyi ledakan. 





Bunyi ledakan ini tak hanya mengagetkan Victor dan keluarganya.Sejumlah Warga setempat di komplek pemukiman itu juga sempat meninggalkan rumahnya untuk memeriksa lokasi sumber ledakan. Semula Victor mengira bunyi tersebut bersumber dari gardu listrik yang meledak. 


"Saat terjadi ledakan, dinding rumah bergetar seperti terjadi gempa bumi. Saya pun memeriksa sumber ledakan dan tercium bau belerang yang berasal dari samping rumah. Teryata terdapat bekas ledakan di jalan yang jaraknya hanya tiga meter dari dinding rumah, " ungkap Victor. 


Adapun dari bukti rekaman kamera CCTV yang terpasang di salah satu bagian rumah Victor. Terlihat sekilas sebuah motor honda yang melintasi samping rumahnya sebelum terjadi ledakan. 


Peraih Udin Award Tahun 2022 ini telah melaporkan peristiwa tersebut kepada Polresta Jayapura Kota. Penyidik Polresta Jayapura Kota pun telah melaksanakan olah tempat kejadian perkara, pengambilan keterangan dari Victor dan mengamankan barang bukti berupa sumbu dan material lainnya sisa ledakan bom pada pukul 09.00 WIT. 


Total sudah dua kali aksi teror yang dialami Victor. Kasus yang pertama terjadi pada tanggal 21 April tahun 2021. Mobil Isuzu D-Max (Double Cabin) milik Victor yang diparkir di tepi jalan di samping rumahnya dirusak orang tak dikenal. 


Kasus ini sudah dilaporkan ke Polresta Jayapura Kota namun belum ditemukan pelakunya hingga kini. Diduga aksi teror ini terkait produk jurnalistik yang dihasilkan media Jubi. Victor sebagai pemimpin umum perusahaan media Jubi. 


AJI Jayapura telah menjalin komunikasi dengan Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor Mackbon agar mengungkap pelaku dalam kasus ini. Kapolresta menyatakan akan menyelidiki pelaku yang terlibat dalam aksi intimidasi terhadap Victor Mambor selaku jurnalis di Papua. 


"Upaya penegakan hukum dalam kasus teror bom di rumah Victor Mambor menjadi atensi kami. Kami telah melaksanakan olah TKP dan akan menyelidiki kasus ini, " tegas Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor Mackbon. 


Terkait peristiwa teror bom yang menimpa Victor Mambor, AJI Jayapura mengeluarkan sejumlah poin pernyataan sikap. 


- AJI Jayapura mengecam keras aksi teror bom dan menilai perbuatan tersebut sebagai sikap intimidasi yang mengancam kebebasan pers di Papua. 


- AJI Jayapura meminta Polda Papua dan Polresta Jayapura Kota mengusut tuntas pelaku dan motif di balik aksi teror bom yang menimpa Victor Mambor. 


- AJI Jayapura mengajak seluruh jurnalis di tanah Papua agar tidak pantang mundur menyuarakan kebenaran di tengah berbagai rintangan. Fiat Justitia Ruat Caelum, yang berarti hendaklah keadilan ditegakkan walaupun langit akan runtuh. 



Ketua AJI Jayapura 


Lucky Ireeuw 


Koordinator Advokasi AJI Jayapura


Fabio Costa

KNPB WILAYAH MAPIA MENDESAK SEGERA BEBASKAN VIKTOR YEIMO TANPA SYARAT



KNPB WILAYAH MAPIA MENDESAK SEGERA BEBASKAN VIKTOR YEIMO TANPA SYARAT

Mapia, PORTAL BERITA SAWIAT RAYA |(selasa/ 17/ Januari/ 2023) 

Komite Nasional Papua Barat atau KNPB Wilayah Mapia mendesak segera bebaskan Viktor Yeimo tanpa syarat
Dalam kesempatan Musa Boma mengatakan bahwa, “Victor bukan pelaku rasisme tetapi tahanan rasisme pada tahun 2019 kemudian dari pada itu kami KNPB WILAYAH MAPIA dan Rakyat Papua mendukung untuk bebaskan tahanan politik, “kata Boma”.

Musa menjelaskan bahwa, Penangkapan Victor Yeimo tidak terlepas dari keterlibatannya dalam gerakan rakyat untuk memperjuangkan HAM dan demokrasi bagi rakyat tertindas khususnya di Papua. Victor F Yeimo merupakan juru bicara internasional komite nasional Papua Barat (KNPB) dan Petisi Rakyat Papua (PRP) yang dikriminalisasi dengan pasal makar, Ujar Musa”.
Hal itu, beritahukan kepada jurnalis media ini, Senin, (16/01/2023) via telepon selulernya.

Dalam proses penegakan hukum terhadap Viktor Yeimo sangat diskriminasi rasial oleh negara melalui penegakan hukum terus memelihara rasisme di Papua.
Hal tersebut telah terbukti dalam kasus praduga tak bersalah yang menimpah Jubir Internasional KNPB Viktor Yeimo. Dimana, negara melalui penegak hukum pengadilan negeri Jayapura, kejaksaan hakim mengadili Viktor Yeimo tidak mempertimbangkan permohonan Viktor Yeimo melalui penasehat hukum agar menjadi tahanan kota demi kesehatan.
Dalam sidang pembacaan Eksepsi dari Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua (KPH dan HP penasehat hukumnya Viktor Yeimo atas tuntutan jaksa penuntut umum. Setelah Pembacaan Eksepsi penasehat hukum meminta agar tuduhan pasal makar dan pasal penghasutan terhadap Viktor Yeimo digugurkan demi hukum.
"Victor F. Yeimo ikut terlibat dalam aksi demo Rasisme 19 Agustus 2019 adalah bagian dari rakyat Papua sebagai korban yang sedang ikut demo dan di Kantor Gubernur melalui orasinya menyampaikan pendapat secara terbuka dijamin Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 Pasal 28 tentang hak menyampaikan pendapat lisan maupun tertulis,"
Setelah Pembacaan Eksepsi jaksa penuntut umum meminta agar tangkapan atas eksepsi akan disampaikan secara tertulis.
Akhir dari proses pembacaan eksepsi, hakim memutuskan Viktor Yeimo harus ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II Abepura. Mendengar hal itu, Kuasa Hukum Viktor Yeimo mengatakan, Victor Yeimo selaku terdakwa agar hakim mempertimbangkan kesehatannya karena, belum ada pemeriksaan lengkap dari dokter. Sisi lain, Victor Yeimo juga menyampaikan ruangan dalam LP yang bisa menimbulkan sakit paru-paru kembali.
"Kami, kuasa hukum meminta kepada hakim untuk mempertimbangkan penahanan Victor Yeimo di LP berdasarkan Surat Permohonan PH agar tersangka Victor Yeimo ditahan dengan status tahanan kota karena, di penjara ruangannya tidak memadai," kata Penasehat hukum Emmanuel Gobay dirampung dalam keterangan pers

Permohonan Viktor Yeimo dan penasehat hukumnya tidak digubris oleh majelis hakim dan secara arogan Hakim memutuskan bahwa Viktor Yeimo harus ditahan. Akhirnya jaksa membawa Viktor Yeimo melakukan Viscier di Rumah Sakit Abepura dan setelah Viscier, Viktor Yeimo dibawa ke LP Abepura dan ditahan di sana.
Melihat penahanan Vikyor Yeimo tanpa memperhatikan kondisi kesehatan belum sepenuhnya pulih terkesan sengaja ditahan supaya sakit bisa kambu kembali dan hal itu ancaman nyawa serius.

Dengan demikian kami KNPB WILAYAH MAPIA Mendesak : 

1. Kami mendesak kepada pemerintah Indonesia melalui penegak hukum Polri, Kapolda Papua, kejaksaan tinggi, Pengadilan Negeri, Segera! Bebaskan Victor F. Yeimo tanpa syarat.

2. Kami memita majelis hakim pengadilan negeri Jayapura, Jaksa Penuntut Umum agar Victor F. Yeimo dikeluarkan dari LP, dan menjadi tahanan kota demi kesehatan dan Martabat kemanusiaan.

3. Kami meminta Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), lembaga kemanusiaan internasional, pembela HAM, dan masyarakat internasional agar mendesak Pemerintah Indonesia untuk Segera! Bebaskan Victor F Yeimo dari tahanan.

4 Kami meminta kepada Dewan HAM PBB kirim Tim Independen ke Papua untuk melakukan investigasi semua kasus pelanggaran HAM termasuk kriminalisasi Aktivis pro demokrasi dan aktivis pembela HAM di Papua

5. Untuk mengakhiri semua kekerasan dan akar konflik di Papua, Segera! dorong perundingan politik yang damai dan bermartabat untuk mencari solusi alternatif penyelesaian status politik. Bila perlu perundingan politik untuk menyepakati dan membahas draf Referendum merupakan solusi tunggal bagi rakyat bangsa West Papua.

Demikian Pernyataan sikap ini kami Sampaikan! 
Salam Revolusi, Kita Harus Mengakhiri! 
      Penanggung Jawab
MUSA BOMA (Juru Bicara KNPB WILAYAH MAPIA)

Dugaan korupsi Vs Politik:LUKAS ENEMBE ADALAH KEPALA SUKU BESAR PAPUA

 

Dugaan korupsi Vs Politik:

•••••••••••••••••••••••••••••••••••••

Indikasi nya Bahwa Gubernur Papua Korupsi. Banyak orang Papua Berpikir dan Berdiskusi Tetangga Gurbernur Papua, bahwa Isuh Dugaan Korupsi Gurbernur Papua adalah Hal yang Benar. Disisi lain Orang Papua yang berpikir itu, adalah orang Papua Tidak pernah melihat Hal hal besar yang Pa Gubernur Papua, Bapa EL.

Selama Periode pertama,,!

Bapa EL. Pernah Buat Satu Trobosan mengenai Peraturan Daerah Khusus yang selanjutnya disebut PERDASUS adalah Peraturan Daerah Khusus Provinsi Papua dalam rangka pelaksanaan pasal-pasal tertentu dalam Undang- Undang Nomor 21 Tahun 2001.

Hal ini pun Pemerintah pusat Menilai Bapa L E. Sudah melakukan perlawanan UUD 1945, dan Peraturan Pemerintah Pusat.


TROBOSAN  Kedua Yang Di Lakukan Oleh Bapa Gurbernur Papua,Bapa L E. Adalah 

OTSUS PLUS Atau RUU.

ini pun tidak di Tanggapi oleh pemerintah pusat.

Hal yang  ke 3 adalah Beliau di Undang Hadir media Mata Najana untuk diskusi mengenai Khasus HAM Berat di Papua.

Hal yang Ke 4. Beliau mampu Melaksanakan ifen terbesar Se Indonesia yaitu PON PAPUA. & PEPERNAS.

dengan Situasi Papua yang Aman damai, 

beliau juga Pernah di Undang ke Jakarta untuk Lakukan tandatangan kontrak Kerja sama antara Pemerintah pusat,,! Mengenai tambang emas di Wabu Intan Jaya.

Namun beliau Tolak. 

Hal itu pun di Padang oleh pemerintah pusat, bahwa itu juga menantang Pemerintah.

Danasi banyak Hal hal positif yang beliau lakukan untuk membelah Hak Orang Papua Secarah Politik Pembangunan maupun Melindungi Hak Hak Adat orang Papua.

Namun Semua Hal Positif itu Sebagian Orang Papua Menilai Itu Salah.

Sebenarnya kalau di Lihat Bapa L E Adalah Gubernur Papua yang Luar biasa, dalam Hal politik pembangunan yang berpihak pada orang Papua itu sendiri.


Tetapi Kita Harus akui bahwa Tuhan Yesus di salib kan Tanpa perbuatan yang sendiri, tetapi tuhan Yesus di salib kan karena perbuatannya Manusia Serakah.


Baba B.Suebuh bilang, SAYA KECEWA BERGABUNG DENGAN NEGARA INI.

🙏🙏

4 PROVINSI MEMBAWA MALAPETAKA BAGI RAKYAT PAPUA

 

Babi Berpolitik

"Lapar, Tapi Makanan Masih Panas"


Kami telah menguraikan tentang tabiat Babi yang Rakus dan Babi yang lapar. Babi piara, jika itu di dalam kandang akan berontak ketika merasa lapar. Ia juga akan berontak, ketika mendengar bunyi panci. 


Babi-babi itu merontak meminta makan. Tuan pemelihara Babi, sebelum memberi makanan yamg dimasak akan memastikan Makanan itu sudah dingin. Sebab, Babi-babi Piara di kandang yang perutnya sudah terbiasa dengan menu makanan masak dicampur garam, minyak dan pakan ternak, mulutnya sangat sensitif terhadap suhu panas. 




Babi itu ketika lapar dan diberikan makanan yang masih panas, ia tidak akan makan. Ia akan rasa terlebih dahulu. Setelah cicipi terasa masih panas, hal yang ia lakukan adalah berusaha menghamburkan makanan itu di lantai. 


Apabila tempat makan sulit dibanting kerena piringnya berat (terbuat dari semen/papan yang menyatu dengan kandang), maka babi itu berupaya dengan moncongnya menghamburkan makanan itu keluar.


Ketika Babi berhasil menghamburkan makanan ke luar, ia akan makan. Tapi, bila masih panas, ia akan mencicipinya pelan-pelan sambil menunggu makanan itu dingin. 


Ya begitulah, NKRI sedang memberikan makanan yang panas. Jadi selamat mencicipi, menghamburkannya dan menikmatinya ketika makanan itu dingin.


RB. UNIKAB

Terdakwa kasus KISOR Abraham.mateh kembali di priksa Saksi Mengaku Pada 1 & 2 September 2021 Terdakwa Berada Di Tual* *_(Update sidang lanjutan perkara Abraham Fatemte)_*

 

           Proses Sidang_Sidang lanjutan perkara Abraham Fatemte dilakukan kemarin 05 Januari 2023 jam 15.00 - 15.30 di Pengadilan Negeri Sorong, dengan agenda sidang Pemeriksaan saksi d a charge /saksi meringankan (saksi yang disiapkan Terdakwa).


Dalam sidang ini satu orang saksi disiapkan oleh Terdakwa melaui tim Kuasa Hukumnya, saksi tersebut bernama Adrianus Reyaan. Saksi merupakan seorang PNS, dan saat ini menjabat sebagai kepala Kampung Kolser, Kecamatan Kei Kecil, Maluku Tenggara (Tual).


Dalam keterangannya saksi mengatakan bahwa ia bertemu Abraham Fatemte (Terdakwa) di Kampung Kolser (Tual) sejak pertengahan bulan Agustus 2021, ia bertemu Abraham Fatemte di rumah mertua Abraham. Ia lanjut mengatakan bahwa saat itu mereka warga Kampung melakukan kegiatan kerja bakti pembersihan jalan untuk memperingati 17 Agustus, lalu setelah perayaan 17 Agustus, Ia dan warganya lanjut melakukan kerja bakti lagi untuk menyiapkan festifal Mutikei yang dilakukan pada pertengahan bulan September 2021. Kerja-kerja bakti ini dipimpin langsung olehnya sebagai kepala Kampung.

Untuk kerja bakti persiapan Festifal Mutikan ini mereka menjadwakan satu minggu tiga kali kerja. Dalam kerja-kerja ini Abrahan Fatemte terlihat langsung secara penuh. Abraham saat itu ditugaskan untuk mengunakan mesin rumput membersihkan rumput. Saksi mengatakan Ia yang meminta Abraham untuk terlibat dalam kerja-kerja bakti ini.


Saksi dengan tegas mengatakan bahwa pada tanggal 1 dan 2 September 2021 Abraham Fatemte berada di Kampunnya (Kampung Kolsar), saat itu Abraham sedang terlibat dalam kerja-kerja bakti bersama warga lainnya.


Pada pertanyaan Jaksa dan Hakim, Saksi mengaku telah perna diperiksa oleh seorang penyidik dari Polres Sorsel, dengan waktu yang cepat.

Dalam pertanyaan Jaksa menanyakan kebenaran keterangannya (Saksi) dalam BAP pada nomor 7 dan 10. Pada poin 7 dalam BAP nya tertulis bahwa saksi menagatakan bahwa mengenal Abraham sejak Bulan September 2021, saat itu Abraham tinggal di rumah mertuanya. Serta pada poin 10 tertulis bahwa menurut saksi awal Bulan September 2021 Abraham belum datang di Kampung Kolser.

Jaksa pun berulang kali secara tegas menanyakan kebenaran keterangan saksi, apakah keterangan saksi di BAP yang benar atau kah keterangan saksi yang disampaikan pada sidang ini, Jaksa ajukan pertanyaan ini karena keterangan saksi dalam sidang berbedah dengan keterangannya pada BAP. Jaksa pun menegaskan kepada Saksi dengan berkata saksi telah tanda tangan BAP saat pemeriksaan polisi dan juga telah di bersumpa untuk berikan keterangan  yang benar pada sidang ini, ada aturan dalam KUHP yang mengatur jika saksi memberikan keterangan palsu maka dapat dipidana.

Hakim pun kemudian mengatakan kepada Jaksa untuk menindak lanjuti temuan keterangan saksi yang berbeda dalam BAP itu.

 

Menanggapi pertanyaan Jaksa dan Hakim, saksi tetap pada keterangannya yang disampaikan pada sidang, Ia pun menjawab pertanyaan Jaksa dan Hakim dengan mengatakan bahwa keteterangannya pada BAP itu ia tanda tangan tanpa dibaca terlebih dahulu, karena saat itu ia sedang sibuk, sehingga tidak fokus pada pemeriksaan polisi. 


Saksi pun mencabut keterangannya pada BAP kepolisian setelah hakim menanyakannya. Sidang pun ditunda dan akan dilanjutkan kemudian dengan agenda sidang memeriksa saksi verbalisan (polisi pemeriksa saksi). 


* _Abraham Fatemte Korban Kriminalisasi : Proses hukum tidak adil dan penuh rekayasa_

Abraham Fatemte adalah warga sipil Maybrat, korban salah tangkap aparat, lalu dikriminalisasi oleh kepolisian dan Jaksa melaui proses hukum ditingkat kepolisian hingga persidangan. 

Abraham Fatemte ditangkap oleh Polisi di dekat Aimas Sorong pada 24 Maret 2021, ia ditangkap tanpa bukti yang kuat dan sah, serta penangkapannya dilakukan secara inprosedural, Polisi menangkapnya tidak sesuai SOP, alias mereka melakukan tindakan pelanggaran hukum, lalu polisi menanhannya di Rutan Polres Sorong Selatan, kemudian dilimpahkan pada Kejaksaan Negeri Sorong, lalu disidangkan di Pegadilan Negeri Sorong sejak Bulan September 2022.

Polisi dan Jaksa menuduhnya terlibat dalam penyerangan pos Koramil Persiapa Kisor, Maybrat, dan Penbunuhan 4 anggota TNI yang terjadi pada 02 September 2021. Polisi dan Jaksa menjeratnya dengan Pasal 340 KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP, Pasal 338 KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP, Pasal 179 ayat (2) ke 3 KUHP, Pasal 353 KUHP jo. Pasal 54 ayat (1) ke 1 KUHP. 


Tuduhan kepolisian dan Jaksa ini tidak berdasar, Abraham tidak terlibat dalam tindakan penyerangan dan pembunuhan empat anggota TNI sebagaimana dimaksud. Saat peristiwa daksud terjadi Abraham Fatemte sedang berada di Kampung Kolser, Maluku Tenggara (Tual), bersama istrinya, ia di Tual dengan tujuan menemani istrinya untuk melahirkan/bersalin. Ia telah berada di Tual sejak bulan April 2021 dan Ia baru kembali ke Sorong pada 22 Desember 2021.


*_Perkara Abraham Fatemte merupakan politik pencitraan (Politik Klarifikasi publik) Aparat_

Abraham Fatemte warga sipil menjadi tumbal sebagai politik pencitraan aparat TNI polri di Papua dalam menjalankan kebijakan keamanannya.

Penangkapan Abraham Fatemte dan warga sipil lainnya (Melkyas Ky, Alm. Abraham Mate dan 6 orang warga yang telah dipidana) dalam kasus proses hukum peristiwa Kisor Maybrat, dan juga proses hukum warga tak bersalah lainnya yang dituntut bertanggung jawab atas suatu peristiwa yang tidak mereka lakukan adalah merupakan cara yang lasim digunakan oleh aparat dalam melakukan klarifikasi publik (strategi klarifikasi publik) dalam peristiwa-peristiwa kekerasan di Papua, cara ini digunakan untuk menjelaskan kepada publik bahwa aparat telah mengendalikan situasi keamanan, ini kemudian dibuktikan oleh aparat melaui orang-orang yang telah ditangkap itu.

Pihak aparat tidak mementingkan tentang kebenaran, atau keadilan, namun yang terpenting adalah publik nasional percaya bahwa situasi (yang awalnya terjadi konflik) telah dikendalikan. 


Kasus penangkapan salah warga sipil untuk kepentingan  klarifikasi publik ini telah banyak terjadi dalam berbagai kasus di Papua, bahkan terjadi juga dalam kasus penetapan DPO warga sipil Maybrat dalam peristiwa ini. Contoh kasus, seorang anak asal Maybrat yang bersekolah di Manokwari, aparat menetapkannya sebagai DPO. Kesalahan ini terbukti  dengan nama dan  wajah (muka) orang anak tersebut yang berbeda, yang dipublikasi pada berbagai baliho ditempat publik. 

Contoh kasus lainnya adalah penangkapan Steven Itlai dan  Buktar Tabuni pada tahun 2019 dengan tuduhan terlibat dalam kerusuhan kasus Rasisme 2019, padahal keduanya tidak terlibat. Dalam proses hukum keduanya, kepolisian dan Jaksa pun kebingunan menetapkan tindak pidana yang tepat, ini terbukti melaui pengunaan Pasal-Pasal Karet yang banyak diterapkan kepada keduanya, namun kemudian dalam pemeriksaan di sidang keduanya tidak terbukti terlibat kasus kerusuhan Rasisme, mereka pun kemudian dituduh tanpa dasar yang kuat dengan tuduhan melakukan Makar.

Mereka ditangkap dengan tuduhan lain, dan dihukum dengan tuduhan yang lain pula.


Oleh :

Yohanis Mambrasar, SH

Tim Kuasa Hukum / Advokat PAHAM Papua

Sorong, Jumat 6 Januari 2023.

LUBURAN DESEMBER MAHASISWA KOTA STUDI JAYAPURA PADATI PELABUHAN HOLANDIA PROVINSI PAPUA GUNA PULANG NATAL BERSAMA KELUAR DI KAMPUNG HALAMANNYA

 PORTAL BERITA SAWIAT RAYA SENIN).19/12/2022 RIBUAN MAH VCDASISWA PADATI PELABUHAN KOTA JAYAPURA PROVINSI PAPUA GUNA PULANG NATALAN DI KAMPUNG HALAMANNYA 


FOTO RIBUAN MAHASISWA SAAT BERSIAP SIAP NAIK KE ATAS KAPAL.KM.LABOBAR DI PELABUHAN KOTA JAYAPURA).SENIN/19/12/2022


Saat di temui media  langsung di pelabuhan HOLANDIA  kata Yohanis.jarfi atau sering di sapa dengan sebutan Presiden sawiat dirinya  mengatakan  Berbagai mahasiswa yang liburan kali ini adalah berbagai mahasiswa dari tiga provinsi yang liburan pulang ke masing-masing PROVINIS dan kabupaten seperti yakni Provinsi Papua barat provinsi Papua Selatan dan Papua barat daya dari beberapa kabupaten seperti mahasiswa  kab.Sorong Selatan kab.maybrat kab. tambrauw kab.biak serius Nabire manokwari arfak dan kab Paniai 


Lanjut presiden sawiat kami  ribuan mahasiswa yang berangkat dengan kapal km.labobar dengan tujuannya pelabuhan biak pelabuhan Serui pelabuhan Nabire lanjut Manokwari dan kota Sorong  

bebernya presiden sawiat Yahanis.jarfi saat di temui di pelabuhan dirinya menyatakan bahwa liburan seperti begini suda jadi tradisi bagi kami mahasiswa Papua maupun Non Papua yang berkulia di PROVINSI PAPUA.


karna kerinduan kami adalah untuk berkumpul bersama mama dan papa dan sanak saudara kami karna 12 bulang kami  berkulia jarang ketemu sanak saudara mama dan papa ini momentum Bulang Desember  kami rasa liburan ini  sangat pas dengan kerinduan kami untuk berjumpa dengan Sanak saudara kami bulang Desember adalah bulang kelahiran sang juru selamat bagi umat manusia maka dengan itu kami  rindu pulang natal bersama karna momen natal adalah momen dimana kita akan berbagi kasih bersama  keluarga dan  Kami harus pulang natalan bersama keluarga kami 


Lanjutnya presiden sawiat kami berterimah kasih kepada pihak PLNI Indonesia dalam hal ini kapten kapal km.Labobat yang mana suda menerima kami mahasiswa karna kami meman ada yang punya tiket dan juga  tidak punya tiket kapal tapi kami masih di ijingkan naik ke atas kapal ini walopun kami berikan uang di atas kapal tak cukup dengan standar tiket yang suda di cantumkan oleh pihak pelni sekali lagi kami minta maaf dan kami mengucapkan terima kasih kepada kapten kapal km Labobar bersama kreuwnya  semoga tuhan memberkati kita semua 


Telah gagal total Implementasi Perda MHA? Pemda dan DPRD Sorsel Masyarakat adat Sor-sel tagi janji Pemerintah sorong selatan


Aspirasi masyarakat adat Sorsel adanya Peraturan Daerah tentang  pengakuan, penghormatan dan perlindungan dari negara terhadap eksistensi masyarakat adat melalui Perda MHA (Masyarakat Hukum Adat) di kabupaten sorong selatan, telah diupayakan sejak akhir tahun 2021 silam dan sudah melalui  mekanisme seperti Naskah Akademik dan Legal Drafting, Konsultasi Public dan Uji Public, lalu ditetapkan pada pertengahan tahun 2022, 

Namun Perda MHA Sorong Selatan ini akan berguna jika dapat diimplementasikan oleh Eksekutif dan Legislatif di Pemerinatahan Kabupaten Sorong Selatan dengan membentuk Kepanitian MHA yg akan di ketuai oleh SETDA Sorsel sesuai aturan (Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat dan juga Perdasus nomor 9 tahun 2019 ttg Pedoman Pengakuan, Perlindungan, Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat dan Wilayah Adat di Provinsi Papua Barat).


Sejak peringatan hari Masyakat Adat Internasional pada 09 Agustus 2022 di Gedung Putih bersama masyarakat adat Sorsel pada perayaan itu, pernyataan Bappem Perda DPRD Sorsel yg hadir pada acara tersebut Bpk Agustinus Way dan Bpk Daud Snanfi telah menyatakan pihaknya akan melakukan tahapan akhir yaitu sosialisai, namun sampai sekarang mo akhir tahun 2022 ternyata tak kunjung ada kabarnya.


Sy usulkan agar tahapan sosialisai itu urusan belakangan sj, yg penting adalah pembentukan kepanitian MHA, lalu kemudian bersama mitra pembangunan untuk lakukan tahapan berikutnya seperti sosialisasi dll, karena langkah itu juga sesuai dengan prosedur aturan yg berlaku. Saya ingatkan bahwa saat ini kondisi tidak stabil dan tidak normal sebab banyak proses transisi DOB (Daerah Otonomi Baru) dan lain sebagainya, sebab kita belajar dari sejarah awal masuknya beberapa investor yg mengancam hutan alam milik masyarakat adat di wilayah adatnya cenderung memanfatkan ruang dan waktu disaat masa transisi kekuasan di daerah.

Keberpihakan Pemerintah dan DPRD Sorong Selatan diuji dan dinantikan saat ini, apakah membela Hak Masyarakat Adat atau hanya diam dan cuek, sebab Implementasi Perda MHA adalah pagar trakhir untuk menjaga dan melingdungi Masyarakat Adat yg ruang hidup sepenuhnya bergantung di hutan seperti berburu, bertani, berkebun dan juga nelayan.

Teminabuan, 20 Desember 2022

Olland T. Abago (Ketua Relawan Tolak Sawit Sorsel)

Penelitian terbaru membuktikan bahwa KutukanSDAdiTanahPapua

Penelitian terbaru membuktikan bahwa fenomena Natural Resource Curse (NRC) atau Kutukan Sumber Daya Alam terjadi di tingkat provinsi di Indonesia. Temuan dari penelitian ini juga menempatkan Papua Barat dan Papua berada dalam urutan kedua dan ketiga sebagai provinsi yang mengalami fenomena tersebut. Papua dan Papua Barat merupakan dua provinsi yang memiliki keistimewaan otonomi khusus yang memberikan ruang afirmasi dan akselerasi pembangunan. Namun hal tersebut belum mampu membawa dua provinsi ini keluar dari fenomena kutukan SDA. 


Greenpeace bekerjasama dengan INDEF (Institute for Development of Economics and Finance) telah melakukan studi untuk melihat lebih jauh bagaimana fenomena kutukan SDA ini terjadi pada tingkat kabupaten dan kota di Papua dan Papua Barat, serta melakukan kajian komprehensif agar Papua dan Papua Barat tidak terus menerus terjebak dalam kutukan SDA dan segera melakukan transformasi ekonomi. mengingat saat ini izin-izin industri ekstraktif berbasis lahan sangat masif, baik di Papua maupun Papua Barat. 


Untuk mengetahui lebih lanjut bagaimana fenomena kutukan SDA ini terjadi, Greenpeace mengundang kalian untuk turut hadir atau menyaksikan “Diskusi dan Diseminasi Laporan Riset Kutukan Sumber Daya Alam di Tanah Papua” yang akan dilaksanakan pada 19 Desember 2022 pukul 10.00 secara hybrid. 

#KutukanSDAdiTanahPapua

AKSI MEMPERINGATI HAM SEDUNIA PAPUA DARURAT HAM, MASA DEPAN ORANG PAPUA BERSAMA INDONESIA TERANCAM PUNAH


MESI.SILAK  KORLAP UMUM  Aksi Hari Sabtu 10 Desember 2022.   menyampaikan 
semua warga yang sudah ikut terlibat dalam pelanggaran HAM hari ini tanggal 10 setiap warga negara memperingati sedunia dan papua pun memperingati hal itu Dan kami hari ini tahu bahwa ada pelanggaran di Papua sehingga kami ke yang baik bersama kawan-kawan mahasiswa dan kita turun Jalan Namun kami di blok d oleh pihak kepolisian dan hari ini juga mereka dorong sudah tahu kalau hari ini adalah hari-hari sedunia tapi malah melangar HAM itu sendiri lagi sehingga kami minta kepada pihak kepolisian Polresta Jayapura Polda Papua dan juga kepada Kapolsek untuk bertanggung jawab atas perbuatan hari ini karena hari ini bukan hanya tembok barat dan juga penangkapan terus angkat motor di ajang kami taruh di lingkaran dan mungkin tidak sampai satu hari tapi kawan-kawan yang sudah dapat hari ini juga harus dibebaskan itu menjadi keturunan kami kepada kepolisian karena sesuai dengan hukum Indonesia yang diatur dalam menyampaikan pendapat kami sudah sampaikan dan juga melalui aturan kita sudah laksanakan namun dengan kekuatan kepolisian mereka berbobarkan kita sehingga hari ini kami minta kepada pemerintah republik Indonesia sekalian menjelaskan pelanggaran HAM yang terjadi di tanah Papua



AGUS.KOSAI KETUA UMUM Badan Pengurus Pusat Komite Nasional Papua Barat BPP- KNPB  
Menyatakan. bahwa hari ini dalam rangka hari HAM sedunia seluruh rakyat di muka bumi ini memperingati hari HAM sedunia melihat penindasan ketidakadilan negara terhadap warga pribumi terutama kami hari ini lakukan aksi secara bersama-sama terutama komite nasional Papua Barat juga yang teman-teman mahasiswa terlibat dalam aksi hari HAM sedunia dan itu dilakukan di seluruh Papua terutama juga di luar Papua itu teman-teman Manado juga di seluruh dari peristiwa itu adalah apa hari yang diperingati oleh seluruh umat atau seluruh manusia yang mengalami penindasan di pulau atau di manapun mereka berada tetapi Indonesia merupakan salah satu negara anggota PBB yang pernah merah dikasih undang-undang apa itu apa hak asasi manusia tapi hari ini masih masih saja kami masih memperingati hari hak asasi manusia kita dengan kekuatan negara kami dibubarkan paksa di Wamena itu ada 32 orang ditangkap dan ditahan masih ada di Poris jaya desain kami ada 52 orang ditangkap dan ditahan lalu apa apa 5 orang kemudian waktu pembubaran paksa dan penyisiran di rumah-rumah warga lakukan penangkapan terhadap tiga orang jadi kami sampaikan bahwa Indonesia sebagai negara anggota PBB wajib menghormati apa yang menjadi undang-undang yang disahkan secara universal dan kami sebagai warga negara Indonesia kami juga untuk kami sudah patuhi aturan yang berlaku di republik Indonesia ini dari kami rasa bahwa tindakan aparat itu sudah melebihi mereka melakukan penangkapan pemukulan Apa itu penyiksaan pembicaraan itu adalah sudah melanggar hak asasi manusia dari kami dengan tegas bahwa semua upaya negara yang dilakukan dan apapun alasan apapun sikap Kami tetap melakukan perlawanan di atas negeri kami selama keadilan dan pelanggaran hak asasi belum selesai kami akan terus berjuang itu mungkin ketegasan dari kami


Pernyataan Sikap 10 Desember 2022

Kekuasaan Indonesia  sebagai pemerintah sementara sekaligus menjadi kolonial  memegang kendali administrasi West Papua selama 61 tahun tidak menjamin hak hidup orang dan terancam punah di tanah air sendiri.
Keberadaan Pemerintahan Indonesia di Papua berdasarkan Hukum Internasional  tidak mengikat  ilegal dan status wilayah Papua masih belum memiliki Pemerintahan resmi.
Status Pemerintah  pemerintahan sementara selama 61 tahun berkuasa  di West Papua berdasarkan mandat perjanjian New York Agreement 1962 dimana PBB amanatkan pemerintahan di West New Guinea ( West Papua) kepada United Nations Temporary Executive Authority (Untea).
Pada 1 November 1962 Administrasi pemerintahan West Papua dari Belanda Serahkan Administrasi kepada   pemerintahan sementara PBB ( UNTEA).
UNTEA menjalankan tugasnya sebagai pemerintahan  hanya 7 bulan mulai terhitung 2 November 1962 sampai 1 mei 1963. Selanjutnya atas desakan Indonesia dan Amerika Serikat UNTEA serahkan Administrasi pemerintahan West Papua  kepada Indonesia berdasarkan perjanjian Roma Agreement di Italia 30 September 1962. Status pemerintahan West Papua diserahkan dari UNTEA ke Indonesia statusnya sementara bukan pemerintahan resmi. Tugas pemerintahan sementara Indonesia  untuk persiapkan proses pelaksanaan Referendum berdasarkan  perjanjian New York Agreement 15 Agustus 1962. 



Namun pelaksanaan Pepera 1969 di Papua direkayasa dan dimenangkan militer Indonesia dan melaporkan kepada PBB hasil manipulasi dan rekayasa militer bahwa orang asli Papua memilih bergabung dengan Indonesia. Pada hal pelaksanaan Referendum di West Papua tidak berjalan sesuai dengan perjanjian New York Agreement pasal 18 tentang satu orang satu suara hanya 1.025 memilih bergabung indonesia dalam tekanan militer. Ini merupakan kejahatan dilakukan oleh Indonesia. Hasil Pepera 1969 diperdebatkan di PBB. 42 Negara dipimpin Afrika dan caribian menolak hasil pepera tidak demokratis dan mengusulkan referendum ulang di West Papua. Sedangkan 14 Negara mendukung indonesia dan setuju hasil pepera yang dilaporkan, sedangkan 30 an negara lainnya abstain atau tidak memberikan suara. Perdebatan alot terjadi di PBB tidak ada satu resolusi yang diadopsi bahwa West Papua bagian dari Indonesia. Akibatnya ada kesepakatan Belada dan Indonesia sepakat membagun papua selama 25 tahun.Sehingga atas dasar kesepakatan itu PBB menulis nomor perkara dalam agenda PBB dengan nomor 2504 dengan catatan Indonesia dan Belanda membangun papua sema 25 tahun adminitrai West Papua dikembalikan ke PBB untuk referendum ulang berdasarkan usulan 42 Negara yang menolak hasil pepera yang  tidak demokratis tersebut. 
Melihat dari proses tersebut maka keberadaan Indonesia saat  ini di Papua ilegal.

RAKYAT PAPUA DALAM CENGKRAMAN KOLONIALISME, KAPITALISME DAN IMPERIALISME

Kondisi objektif rakyat Papua hari ini mengantarkan kita pada sebuah kesadaran penuh bahwa hidup kita sebagai manusia Papua penuh dengan penderitaan dan tersingkir dalam jurang penindasan berlapis, yang membuat kita seperti sedang menunggu kapan kematian itu datang dan menjemput kita. Penindasan rakyat Papua hari ini tidak terlepas dari hadirnya kolonialisme, kapitalisme dan imperialisme, yang memasung tubuh dan pikiran kita dalam rantai penjajahan, penjarahan dan penghisapan.
Pelanggaran HAM di Papua Barat
Kita telah melalui 1 Desember 2022 sebagai Hari Manifesto Politik Papua Barat. Mengenang 1 Desember 1961, kita perlu mengingat bahwa kita telah merdeka, tetapi usia kemerdekaan itu hanya bertahan 19 Hari karena kemerdekaan bagi Papua Barat adalah bencana bagi Indonesia. Kemerdekaan Papua Barat disambut dengan Tri Komando Rakyat (TRIKORA) yang dikumandangkan oleh Soekarno di alun-alun Yogyakarta pada tanggal 19 Desember 1961, yang berisi :
1.    Gagalkan Negara Boneka buatan Belanda Kolonial
2.    Kibarkan Sang Merah Putih di Irian Barat Tanah Air Indonesia
3.    Bersiaplah untuk Mobilisasi Umum guna mempertahankan kemerdekaan dan kesatuan Tanah Air dan Bangsa
Sejak Operasi TRIKORA dikumandangkan, sejak itu militerisme Indonesia mulai masuk dengan leluasa, menyiksa hingga membunuh rakyat Papua. Tercatat 16 Operasi Militer yang terjadi sejak tahun 1962-2004 di Papua Barat, yaitu Operasi Komando Mandala (1962) Operasi Wisnumurti I dan II (1963-1964), Operasi Wisnumurti III dan IV (1964-1966), Operasi Baratayudha (1966), Operasi Sadar, Operasi Baratayudha & Operasi Wibawa (1968), Operasi Pamungkas (1970-1974),Operasi Koteka, Operasi Kikis (1977-1978), Operasi Sapu Bersih (1978-1984), Operasi Sate (1984), Operasi Galak I (1985-1987), Operasi Galak II (1986-1987), Operasi Kasuari I & II (1987-1989), Operasi Rajawali I dan II (1989-1991), Operasi Pengamanan Daerah Rawan (1998-1999), Operasi Pengendalian Pengibaran (1999-2002), dan Operasi Penyisiran di Wamena (2002-2004).
Sebelum PEPERA dilaksanakan diperkirakan 1500 orang tewas di wilayah Sorong karena dilempari granat dan bom, selain itu militer juga masuk dan membakar kampung di Ayamaru, Teminabuan, dan Inanwatan. PEPERA sendiri gagal dan cacat hukum karena ketentuannya adalah satu orang satu suara, tetapi dari 800.000 rakyat Papua tahun 1969 hanya 1025 orang yang disertakan untuk memilih bergabung bersama Indonesia. 
Di Tahun 1974-1975 terjadi pembunuhan massal di Biak dan hanya 207 orang tewas yang berhasil didata. Tahun 1977 terjadi di Lembah Baliem hampir 3000 jiwa harus menjadi korban, dimana rakyat di Wamena di bom, ditembak dan diperkosa oleh Militer Indonesia. Ditahun yang sama militer membom daerah selatan di Jayapura dan menyebabkan 1.605 orang tewas.
Tahun 1980-1984 militer melakukan penyisiran, penembakan, dan pembunuhan yang menyebabkan 10.000 melarikan diri ke PNG, namun hanya 7.500 orang yang berhasil tiba dengan selamat sementara 1.900 berdiam diri di hutan-hutan di Papua. Dan ditahun yang sama Arnold Ap dibunuh.
Dalam Operasi Kasuari dan Operasi Rajawali di Daerah Arso sampai Waris telah menunjukkan 1000 orang tewas. Dan dalam kurun waktu 1966-1980 sekitar 500.000 sampai 600.000 orang dicap separatis dibunuh. Dan pada Era Reformasi 43 orang Papua di Biak dibunuh dan 150 orang disiksa dan ditangkap. Selain itu di Wamena pada tahun 2000, 37 orang warga sipil, 189 orang terluka dan sebanyak 13.565 orang mengungsi dan 83 orang masyarakat sipil dijadikan tahanan politik. 
Kekerasan militer telah terjadi diseluruh wilayah Papua, baik di Lapago, Meepago, Tabi, Anim-Ha, Saireri, Bomberai dan Domberai. Namun pemisahan antara gunung dan pantai telah membuat kita terpecah dan terbagi dalam dua kubu padahal kita mengalami masalah yang sama, yaitu penjajahan. Penjajahan yang menggunakan rasisme dan militerisme dan dibiayai dengan kapitalisme yang mengeruk.

Pelanggaran HAM Dalam Tahun 2022

Dosa Indonesia terhadap rakyat Papua tidak pernah habis, ini berlanjut terus sampai hari ini. Dalam tahun ini Polda Papua melakukan 11 Operasi pada tahun 2022 dengan sandi dan sasaran selama 2022; Operasi itu adalah Operasi Aman Nusa, Operasi Bina Kusuma, Operasi Nemakawi, Operasi Damai Cartenz Operasi Ketupat, Operasi Amole, Operasi Lilin dan Operasi Zebra. 
Ini belum termasuk dengan pengiriman pasukan militer ke Papua sebanyak 13x dengan 3.657 Personil TNI Polri selama bulan Januari-Agustus 2022. 

Ini yang terdata, sementara jumlah yang tidak terdata karena tidak dipublish masih belum diketahui, artinya masih ada operasi yang dilakukan dan tidak ketahui berapa jumlah militer organik dan non organik yang dikirimkan untuk melakukan penyisiran dan pembunuhan terhadap orang Papua.
Dalam tahun ini ada delapan daerah operasi militer, yang melakukan penyisiran hingga menyebabkan masyarakat sipil lari dan mengungsi; Nduga, Intan Jaya, Puncak, Pegunungan Bintang, Yahukimo, Mimika, Maybrat, dan Yapen. 

Puluhan ribu masyarakat sipil sedang berada dalam pengungsian sebagai akibat dari berbagai operasi militer yang dilakukan.
Ada begitu banyak kekerasan yang terjadi dalam tahun ini. Pertama tindakan kekerasan terhadap anak, baik berupa pemukulan , penyiksaan, penembakan dan pembunuhan terhadap anak-anak. Pertama kasus penyiksaan terhadap tujuh anak SD di Puncak, dimana satu anak tewas, yaitu Makilon Tabuni (Maret 2022), Kasus Mutilasi di Timika, dimana satu korban adalah anak berusia 17 tahun (Agustus 2022), Penyiksaan tiga anak di Keerom (Oktober 2022), dan penembakan satu anak perempuan di Kampung Yokatapa, Intan Jaya (November 2022). 

Selain itu Kasus Mutilasi di Timika dan Kasus penyiksaan tiga orang di Mappi belum ada kejelasan hukum bagi para pelaku.
Berbagai peristiwa lainnya pun muncul seperti pembatasan ruang demonstrasi dengan pengarahan pasukan hingga dua ribu pasukan untuk membubarkan aksi demonstrasi PRP di Numbay, penembakan dua demonstran di Yakob Meklok dn Esron Weipsa di Yahukimo. Pembatasan ruang demonstrasi yang berakibat pada penangkapan sewenang-wenang, yang mengakibatkan puluhan aktivis selalu dikriminalisasi, diteror dan diintimidasi, bahkan ruang privat, seperti HP dan sosial media pun diretas oleh aparat. Setiap penolakan terhadap negara selalu direspon dengan serangan digital oleh buzzer. Pembatasan semacam ini semua terjadi bahkan bukan di Papua saja, tetapi sampai di belasan Provinsi di Indonesia. Bahkan mahasiswa Papua di Makassar dan di Bali harus terkurung karena konflik horizontal yang dimainkan oleh mahasiswa Papua dan kelompok NKRI.
Semua kekerasan negara harus ditambah dengan kematian  misterius pejuang kemerdekaan Bangsa Papua, Bapak Filep Karma yang meninggal pada tanggal 1 November 2022 dan ditemui jasadnya di Base G. Tahun 2022 penuh dengan misteri, namun satu hal yang pasti bahwa selama Papua masih dalam cengkraman Indonesia, maka nyawa rakyat Papua adalah halal untuk dibunuh, dibantai dan dihabisi. 

Akibat dari sejumlah operasi militer ini banyak korban rakyat sipil pelanggaran HAM terus terjadi di Papua selama 61 tahun operasi militer sejak 1962 -2022 ini.
Jika kita hitung keberadaan pemerintah sementara Indonesia di papua sejak UNTEA menyerahkan administrasi kepada Indonesia 1 mei 1963 maka  59  tahun  berkuasa terus melakukan Kekerasan, pelanggaran HAM secara masif dan  terstruktur terus berlangsung di West Papua atas nama keamanan dan kedaulatan negara.
Kasus kekerasan dan pelanggaran HAM Berat belum pernah diselesaikan secara adil adalah kasus biak berdarah, kasus wamena berdarah, kasus Wasior berdarah dan kasus Abepura berdarah dan kasus Paniai berdarah.
Kasus paniai berdarah sekalipun mendorong di pengadilan HAM di makasar namun pelaku divonis bebas sehingga sehingga  penyelesaian kasus Paniai di makassar untuk mencuci nama baik pemerintahan Indonesia dan nama baik indonesia di muka internasional.
Kemudian kekerasan negara dan pelanggaran HAM meningkat sejak kasus RASISME 2019 sampai dengan penembakan warga sipil di Nduga, Intan Jaya, puncak Ilaga, Maybrat, pegunungan bintang, Yahukimo.
Kasus terakhir tahun 2022 adalah kasus Pembunuhan dan Mutilasi di Timika, kasus Penyiksaan di Mappi dan kasus Penyiksaan di keerom dilakukan oleh militer.Kemudian beberapa kasus kekerasan di Paniai dan Dogiyai.
Selain itu penembakan warga sipil dalam aksi demonstrasi tahun 2021 dan tahun 2022 di Yahukimo yang dilakukan kepolisian tidak pernah melakukan penyelidikan secara independen dan pelakunya diadili untuk memberikan rasa keadilan kepada Bangsa Papua dan lebih khusus kepada keluarga korban.
Semua kekerasan negara dan Pelanggaran HAM  Papua terkesan sengaja diabaikan oleh negara dengan tujuan orang asli Papua punah secara masif, sistematis dan terstruktur agar  orang asli Papua punah supaya Indonesia lebih leluasa menguasai tanah Papua sebagai surga bagi masa depan  anak cucunya orang Indonesia. 
Di Sisi lain konflik di West Papua dijadikan proyek  bagi militer untuk mendapatkan keuntungan melalui bisnis senjata dan amunisi dan anggaran atas keamanan di Papua.
Dampak dari sejumlah kasus kekerasan operasi di Papua ini orang asli Papua menjadi minoritas dan termarginalisasi di tanah sendiri. Populasi jumlah orang asli Papua Tahun 1962 jumlah orang asli Papua 8.000 juta jiwa namun sejak pemerintahan sementara di West Papua diambil alih oleh Indonesia jumlah orang asli Papua papua 43%, data statistik tahun 2010 orang asli Papua 2 juta maka 12 tahun terakhir jumlah orang asli Papua diperkirakan 1.500 (satu juta lima ratus jiwa) karena 3 tahun terakhir orang asli Papua banyak meninggal karena kekerasan negara melalui operasi militer.
Kematian  melalui rumah sakit, melalui racun melalui penyakit HIV/AIDS dan kematian misterius yang terjadi terhadap pejabat orang asli Papua dalam birokrasi kolonial Indonesia 3 tahun terakhir.
Selain itu hak-hak orang asli Papua terus dirampas oleh negara hak tanah masyarakat adat papua atas nama pembangunan dan kepentingan investasi berdampak pada kehidupan orang asli Papua tergantung pada alam dan  pangan lokal, karena hutan sagu  di babat habis  gunung digusur mengakibatkan deforestasi hutan dan lingkungan.
Perampasan hak politik hak demokrasi dan hak hidup, diskriminasi,  marginalisasi  rasisme terhadap orang asli Papua menjadi terus subur.
Masa depan orang asli Papua terancam punah secara sistematis jika tidak diselamatkan.

Oleh karena itu kami Komite Nasional Papua Barat  KNPB menyampaikan pernyataan sikap melalui peringati hari HAM Sedunia yang ke 72 tahun ini sebagai berikut: 

1.Meminta Indonesia untuk wajib menghormati dan melindungi kebebasan rakyat  Papua (termasuk KNPB) untuk berkumpul, berserikat, berpendapat dan berekspresi sesuai Deklarasi universal HAM PBB, tanggal 10 Desember 1948) yang telah diratifikasi Indonesia.

2. Minta Indonesia hentikan/tarik Otsus, Pemekaran, pendropan TNI/Polri dan investasi. (eksploitasi SDA) dari tanah Papua. 

3. Segera buka akses Komisi HAM PBB, Palang Merah Internasional dan Jurnalis asing memantau situasi HAM di Papua, terutama di daerah konflik bersenjata terutama 6 kabupaten rakyat sipil menguasai di hutan.

4.Keberlanjutan kolonialisme Indonesia dalam segala bentuk manifestasi adalah kejahatan yang melanggar piagam piagam PBB dan jaminan kemerdekaan terhadap negeri jajahan serta prinsip hukum internasional sesuai resolusi PBB nomor 2621 (xxv). Oleh karena itu, Indonesia segera mewujudkan hak penentuan nasib sendiri bagi bangsa Papua. 

5. Segera Usut tuntas kasus pembunuhan dan Mutilasi

4  warga sipil di Timika dan pelaku segera adili di pengadilan umum  

6. Kami KNPB bersama seluruh komponen rakyat Papua menolak pengesahan Rancangan Undang undang hukum pidana  RKUHP ;

7.  Segera tarik Militer dari tanah Papua baik militer organik maupun non organik;

8. Menyampaikan kepada rakyat Papua bersatu mewujudkan MSN secara damai sebagai sikap dan tindakan moral untuk mewujudkan hak penentuan nasib sendiri.

Demikian Pernyataan Ini kami keluarkan dengan penuh tanggung jawab atas perhatian disampaikan terima kasih. 

Badan Pengurus Pusat 
Komite Nasional Papua Barat BPP- KNPB 
Agus Kossay 
Ketua Umum

KELUARGA KORBAN ALMARHUM LEHUT.WJOK SIAP PALAN JALAN TRAS SORONG MAYBRAT TEMINABUAN

 KELUARGA KORBAN ALMARHUM LEHUT.WJOK SIAP PALAN JALAN TRAS SORONG MAYBRAT TEMINABUAN  Foto toko LEWI.SADRAFLE TOKO intelektual distrik salkm...