Masyarakat meminta kepada pemerinta kabupaten Sorong Selatan segera menyelesaikan masalah SK PELAKSANAAN HARIAN (PLH)
BUPATI SORONG SELATAN
SEKDA SORONG SELATAN
KEPALA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT SORONG SELATAN
SEGARA TURUNG KE KAMPUNG UNTUK MENYELESAIKAN MASALAH INI
JANGAN HANYA DUDUK MANIS BUAT BANYAK SK DI ATAS SK UNTUK NONJOKKAN KEPALAH KAMPUNG YANG DI PILIH LANGSUNG OLEH MASYARAKAT KAMPUNG PASIRPUTI TAMPA BUKTI ATAU MASALAH YANG JELAS INGAT KONFILK MASYARAKAT PASIRPUTI SEMAKIN MEMANAS
STOP BUAT MASYAKAT JADI KORBAN DENGAN SEMUGA EGOISME YANG KALIAN BANGUN
Pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa Semua itu ada aturannya, dari regulasi UU turun PP, dan Permen, sampai Perbup, sudah mengatur tentang pemberhentian dan pengangkatan perangkat Desa. Namun yang pasti, semua proses pemberhentian atau pengangkatan perangkat berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa). Selain itu juga di atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (PP Desa).
jadi jangan korbankan MASYAKAT demi kepentingan sekolompok orang untuk mengorbankan MASYAKAT pasirputih
Sejauini MASYAKAT dan mahasiswa distrik FKOUR Suda membuat surat audiens dengan pemerinta setempat namun pemerinta tidak tanggapi dengan serius maka dengan ini kami mau sampaikan kepada
Pemerinta sorong selatan segera untuk mngecek kembali masalah konfil di kampung pasirputih yang sejau ini belum ada titik tran dari kepala kampung terpilih dan kepala kampung SK PELKSANAA HARIAN DI ATAS SK PLH INI SUDA DUA KALI DIBERIKAN SK TAMPA SEPENGETAHUAN MASYARAKAT PASIR PUTIH Yang sejau ini belum ada penyelesaian jadi kami berharap dinas terkait segera menyelesaikan masalah ini
Hari Sabtu warga masyarakat distrik FKOUR kampung pasirputih akan turung jalan palang jalan poros Sorong temi dan Maybrat dan akan menduduki kantor bupati Sorong Selatan guna menanyakan SK Pelaksanaan harian DI ATAS PLH yang di berikan dari pemerinta Sorong Selatan yang sampai hari ini kurang jelas kepada warga masyarakat pasirputi dan akan di rencanakan palang pada hari Sabtu 23/07/2022
By.portal berita sawiat raya
